Sebuah bangsa yang luhur dapat dilihat dari kesantunan dalam berbahasanya. Ketika bahasa digunakan untuk ujaran kebencian, hal itu menunjukkan suatu bangsa tidak sedang memperlihatkan jati diri yang luhur.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina saat menghadiri acara Diskusi Kelompok Terpumpun ‘Keadilan Restoratif dalam Perkara Bahasa dan Hukum’, di Hotel Emerald Garden, Jalan Kol Yos Sudarso Nomor 1 Medan, Kamis (1/4).
"Bahasa menunjukkan bangsa, sebuah bangsa yang luhur ditunjukkan dengan keluhuran atau kesantunan dalam berbahasa, ketika bahasa digunakan negatif untuk saling mencaci, membuat makian ataupun ujaran kebencian, percayalah suatu bangsa itu tidak menunjukan jiwa luhurnya," ujar Sabrina.
Sabrina juga mengingatkan, agar selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar. Karena salah dalam menggunakan bahasa, akibatnya bisa fatal, bahkan berujung penjara.
"Dahulu kita salah dalam bertutur kata bisa dimaafkan, tapi sekarang tidak bisa lagi hanya sekadar minta maaf, karena bisa dipidanakan, untuk itu janganlah kita memaki orang, karena tidak ada hak kita memaki orang lain," tambahnya.
Apalagi, saat ini di media sosial, bahasa tidak jarang menjadi salah satu faktor yang bisa menimbulkan konflik sosial. Dunia maya juga sering disalahgunakan sebagai tempat untuk menyebar berita bohong, yang dapat menimbulkan perpisahan.
"Semoga melalui diskusi kelompok terpumpun ini, dapat dirumuskan rancangan model restorasi atau pola pemulihan hubungan kemasyarakatan dalam penanganan konflik kebahasaan yang terjadi di masyarakat," harapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved