Evi menjelaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas ditingkat PPK cukup komplek dimana mereka akan terlebih dahulu melakukan rekapitulasi hasil dari masing-masing TPS berdasarkan kelurahan masing-masing. Setelah itu, mereka akan melakukan rekapitulasi dari masing-masing kelurahan ke tingkat kecamatan.
\"Hal ini membuat mereka sebenarnya melakukan dua pekerjaan. Dan pada setiap tingkatan itu setiap ada data yang tidak sinkron harus langsung diselesaikan, caranya bisa dengan membuka C1 plano maupun menghitung ulang surat suara,\" ujarnya.
Saat ini menurut Evi proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 masih berjalan dengan baik. Mereka berharap seluruh pihak juga menghormati proses yang terjadi dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses tersebut. " itemprop="description"/>
Evi menjelaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas ditingkat PPK cukup komplek dimana mereka akan terlebih dahulu melakukan rekapitulasi hasil dari masing-masing TPS berdasarkan kelurahan masing-masing. Setelah itu, mereka akan melakukan rekapitulasi dari masing-masing kelurahan ke tingkat kecamatan.
\"Hal ini membuat mereka sebenarnya melakukan dua pekerjaan. Dan pada setiap tingkatan itu setiap ada data yang tidak sinkron harus langsung diselesaikan, caranya bisa dengan membuka C1 plano maupun menghitung ulang surat suara,\" ujarnya.
Saat ini menurut Evi proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 masih berjalan dengan baik. Mereka berharap seluruh pihak juga menghormati proses yang terjadi dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses tersebut. "/>
Evi menjelaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas ditingkat PPK cukup komplek dimana mereka akan terlebih dahulu melakukan rekapitulasi hasil dari masing-masing TPS berdasarkan kelurahan masing-masing. Setelah itu, mereka akan melakukan rekapitulasi dari masing-masing kelurahan ke tingkat kecamatan.
\"Hal ini membuat mereka sebenarnya melakukan dua pekerjaan. Dan pada setiap tingkatan itu setiap ada data yang tidak sinkron harus langsung diselesaikan, caranya bisa dengan membuka C1 plano maupun menghitung ulang surat suara,\" ujarnya.
Saat ini menurut Evi proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 masih berjalan dengan baik. Mereka berharap seluruh pihak juga menghormati proses yang terjadi dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses tersebut. "/>
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dalam memantau jalannya proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 yang saat ini berada di tingkat PPK atau kecamatan. Dalam proses rekapitulasi ini perbedaan data antara petugas PPK dengan para pihak lain seperti saksi dari pasangan calon maupun saksi dari partai politik menurutnya masih mungkin terjadi dan hal ini harus diselesaikan secara langsung antara seluruh pihak.
"Karena itu kami selalu mengatakan bukan berarti ketidaksinkronan data itu dianggap kecurangan," katanya saat memantau rekapitulasi tingkat PPK di Kantor Camat Medan Polonia, didampingi Ketua KPU Sumut Yulhasni, Ketua KPU Medan Agussyah dan seluruh komisioner KPU Medan, Jumat (26/4/2019).
Evi menjelaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas ditingkat PPK cukup komplek dimana mereka akan terlebih dahulu melakukan rekapitulasi hasil dari masing-masing TPS berdasarkan kelurahan masing-masing. Setelah itu, mereka akan melakukan rekapitulasi dari masing-masing kelurahan ke tingkat kecamatan.
"Hal ini membuat mereka sebenarnya melakukan dua pekerjaan. Dan pada setiap tingkatan itu setiap ada data yang tidak sinkron harus langsung diselesaikan, caranya bisa dengan membuka C1 plano maupun menghitung ulang surat suara," ujarnya.
Saat ini menurut Evi proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 masih berjalan dengan baik. Mereka berharap seluruh pihak juga menghormati proses yang terjadi dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses tersebut.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dalam memantau jalannya proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 yang saat ini berada di tingkat PPK atau kecamatan. Dalam proses rekapitulasi ini perbedaan data antara petugas PPK dengan para pihak lain seperti saksi dari pasangan calon maupun saksi dari partai politik menurutnya masih mungkin terjadi dan hal ini harus diselesaikan secara langsung antara seluruh pihak.
"Karena itu kami selalu mengatakan bukan berarti ketidaksinkronan data itu dianggap kecurangan," katanya saat memantau rekapitulasi tingkat PPK di Kantor Camat Medan Polonia, didampingi Ketua KPU Sumut Yulhasni, Ketua KPU Medan Agussyah dan seluruh komisioner KPU Medan, Jumat (26/4/2019).
Evi menjelaskan, proses rekapitulasi yang dilakukan oleh petugas ditingkat PPK cukup komplek dimana mereka akan terlebih dahulu melakukan rekapitulasi hasil dari masing-masing TPS berdasarkan kelurahan masing-masing. Setelah itu, mereka akan melakukan rekapitulasi dari masing-masing kelurahan ke tingkat kecamatan.
"Hal ini membuat mereka sebenarnya melakukan dua pekerjaan. Dan pada setiap tingkatan itu setiap ada data yang tidak sinkron harus langsung diselesaikan, caranya bisa dengan membuka C1 plano maupun menghitung ulang surat suara," ujarnya.
Saat ini menurut Evi proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2019 masih berjalan dengan baik. Mereka berharap seluruh pihak juga menghormati proses yang terjadi dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses tersebut.