Cuitan seorang Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk yang menyebut presiden RI ke 6 Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai 'Bapak Mangkrak Indonesia' berbuntut panjang.
Kader Demokrat di Sumatera Utara mengadukan Henuk ke Polda Sumatera Utara karena menilai cuitan tersebut merupakan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Kami menilai seorang profesor tidak layak menyampaikan cuitan seperti itu," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, kepada RMOLSumut, Rabu (13/1).
Burhanuddin mengatakan, sebelum melaporkan perbuatan Henuk tersebut, mereka sudah terlebih dahulu berdiskusi dan melakukan penelaahan soal cuitan-cuitan Henuk. Kesimpulannya, menurut mereka hal ini merupakan bentuk penghinaan secara personal melalui media sosial.
"Karena itulah maka kita meminta agar kasus ini diproses secara hukum," ungkapnya.
Proses pengaduan ini dilakukan oleh kader Partai Demokrat yang juga berprofesi sebagai advokat di Sumatera Utara, Mohammad Hatta dan Subanto.
"Saya barusan ditelepon mereka, kalau proses pengaduannya sudah selesai," demikian Burhanuddin Sitepu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved