Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi dua orangutan ke Sumatera Utara. Kedua orangutan yang diberi nama Poni dan Pandi tersebut diterima dari warga yang sebelumnya memelihara. Saat diserahkan, kondisi kesehatan keduanya sangat buruk karena kekurangan gizi, dehidrasi, anemia hingga masalah pada persendian.
Saat ini dua Orangutan Sumatera tersebut sudah berada di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin yang dikelola Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP).
Poni yang berjenis kelamin betina diperkirakan berusia 5 tahun, diserahkan oleh warga Gampong Kabu, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan tim penyelamatan orangutan dari Orangutan Information Center (OIC).
Sementara Pandi, berkelamin jantan, diperkirakan berusia di atas 30 tahun dievakuasi oleh BKSDA Aceh bersama tim OIC dari hutan yang terfragmentasi oleh perkebunan kelapa sawit di Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam Aceh. Dimana, kedua Orangutan itu tiba di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan pada 28 Agustus dan 29 Agustus 2019.
Dokter Hewan Senior YEL-SOCP, drh. Yenni Saraswati mengatakan keduanya akan menjalani perawatan, terutama orangutan Pandi yang menderita anemia dan masalah pada tulang persendiannya sehingga tidak dapat duduk.
"Khususnya untuk orangutan Pandi, untuk mengetahui lebih rinci masalah kesehatannya dan juga perawatan intensif untuk menstabilkan kondisi tubuhnya," katanya, Rabu (4/9/2019).
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi menegaskan bahwa Orangutan adalah jenis satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Sesuai pasal 21 ayat (2) huruf (a) JO pasal 40 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," tegasnya.
"Kita juga akan memantau Poni dan Pandi selama rehabilitasi di PKOS Batu Mbelin. SOCP, akan memberikan laporan secara berkala kepada kami sebagai bahan evaluasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya," demikian Hotmauli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved