Dugaan Pungli PPK Mencuat, KPU Sumut Periksa Komisioner KPU Langkat dan Deli Serdang
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2023/06/image_750x_649e7458e805f.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dikabarkan memeriksa anggota KPU Langkat dan KPU Deli Serdang.
Pemeriksaan ini dilakukan karena munculnya berbagai polemik seputar rekrutmen anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.
Polemik yang mencuat yakni adanya dugaan pungutan uang kepada sejumlah anggota PPK oleh oknum anggota KPU. Selain itu, mencuat juga polemik karena adanya anggota PPK yang diduga masih terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Diketahui sebanyak 115 anggota PPK untuk pilkada 2024 di Kabupaten Langkat sudah dilantik pada 16 Mei 2024 lalu di salah satu hotel di Kota Medan. Sementara, pelantikan PPK di Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan di Hotel d'Prima Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, juga pada 16 Mei 2024.
Ihwal pemeriksaan ini dibenarkan oleh Ketua KPU Langkat, Dian Taufik. Bahkan untuk penyelidikan dugaan tersebut pihak KPU Sumut menurutnya sudah memintai klarifikasi dari beberapa PPK.
“KPU Sumut sudah datang semalam, klarifikasi PPK di wilayah Langkat Hulu,” ujarnya.
Dian tidak merinci lebih lanjut mengenai dugaan penerimaan uang dan pengangkatan PPK bermasalah. Namun ia memastikan kedatangan pihak KPU Sumut berkaitan dengan isu tersebut.
“Itu rangkaian kedatangan KPU Sumut ke Langkat semalam,” ujarnya.
Ketua KPU Deli Serdang belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan. Namun, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan pemeriksaan itu.
“Sudah (diperiksa),” ungkapnya singkat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved