Saat ini kata Eldin, Pemko Medan dan pihak kepolisian terus mengawal bangunan tersebut. Gedung ini nantinya akan dirawat oleh Pemko Medan.
\"Pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan,\" ujarnya.
Eldin juga menceritakan seperti halnya bangunan yang ada di luar negeri seperti yang ada di Athena. Meski hanya separuh namun bisa menjadi destinasi pariwisata.
\"Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentunya dalam perawatannya juga membutuhkan biaya besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang kita nanti berharap bisa terawat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,\" terangnya.
Eldin juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara telah membersih Gedung Warenhuis. Dimana, usai melakukan pembersihan tersebut pihaknya telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari arsip nasional.
\"Kita dan Polda sudah bentuk tim untuk ke Belanda mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan sejarah peninggalan Belanda untuk kepemilikannya. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden bahwa aset-aset yang ada pada pemerintah itu harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi mengawal aset-aset itu,\" tambah Eldin. " itemprop="description"/>
Saat ini kata Eldin, Pemko Medan dan pihak kepolisian terus mengawal bangunan tersebut. Gedung ini nantinya akan dirawat oleh Pemko Medan.
\"Pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan,\" ujarnya.
Eldin juga menceritakan seperti halnya bangunan yang ada di luar negeri seperti yang ada di Athena. Meski hanya separuh namun bisa menjadi destinasi pariwisata.
\"Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentunya dalam perawatannya juga membutuhkan biaya besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang kita nanti berharap bisa terawat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,\" terangnya.
Eldin juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara telah membersih Gedung Warenhuis. Dimana, usai melakukan pembersihan tersebut pihaknya telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari arsip nasional.
\"Kita dan Polda sudah bentuk tim untuk ke Belanda mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan sejarah peninggalan Belanda untuk kepemilikannya. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden bahwa aset-aset yang ada pada pemerintah itu harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi mengawal aset-aset itu,\" tambah Eldin. "/>
Saat ini kata Eldin, Pemko Medan dan pihak kepolisian terus mengawal bangunan tersebut. Gedung ini nantinya akan dirawat oleh Pemko Medan.
\"Pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan,\" ujarnya.
Eldin juga menceritakan seperti halnya bangunan yang ada di luar negeri seperti yang ada di Athena. Meski hanya separuh namun bisa menjadi destinasi pariwisata.
\"Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentunya dalam perawatannya juga membutuhkan biaya besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang kita nanti berharap bisa terawat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,\" terangnya.
Eldin juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara telah membersih Gedung Warenhuis. Dimana, usai melakukan pembersihan tersebut pihaknya telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari arsip nasional.
\"Kita dan Polda sudah bentuk tim untuk ke Belanda mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan sejarah peninggalan Belanda untuk kepemilikannya. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden bahwa aset-aset yang ada pada pemerintah itu harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi mengawal aset-aset itu,\" tambah Eldin. "/>
Walikota Medan, Dzulmi Eldin kaget mendengar klaim dari warga yang mengaku sebagai pemilik Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani, Medan. Menurutnya Pemko Medan merupakan pihak yang memiliki alas hak untuk mengelola bangunan yang masuk dalam status cagar budaya tersebut.
Ada yang punya? O.. siapa yang mengklaim?. Ya gak apa itu, bisa saja ada orang mengklaimnya ya. Tapi, sertifikat HPL nya itu ada pada kita," katanya kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Saat ini kata Eldin, Pemko Medan dan pihak kepolisian terus mengawal bangunan tersebut. Gedung ini nantinya akan dirawat oleh Pemko Medan.
"Pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan," ujarnya.
Eldin juga menceritakan seperti halnya bangunan yang ada di luar negeri seperti yang ada di Athena. Meski hanya separuh namun bisa menjadi destinasi pariwisata.
"Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentunya dalam perawatannya juga membutuhkan biaya besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang kita nanti berharap bisa terawat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," terangnya.
Eldin juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara telah membersih Gedung Warenhuis. Dimana, usai melakukan pembersihan tersebut pihaknya telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari arsip nasional.
"Kita dan Polda sudah bentuk tim untuk ke Belanda mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan sejarah peninggalan Belanda untuk kepemilikannya. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden bahwa aset-aset yang ada pada pemerintah itu harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi mengawal aset-aset itu," tambah Eldin.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin kaget mendengar klaim dari warga yang mengaku sebagai pemilik Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani, Medan. Menurutnya Pemko Medan merupakan pihak yang memiliki alas hak untuk mengelola bangunan yang masuk dalam status cagar budaya tersebut.
Ada yang punya? O.. siapa yang mengklaim?. Ya gak apa itu, bisa saja ada orang mengklaimnya ya. Tapi, sertifikat HPL nya itu ada pada kita," katanya kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Saat ini kata Eldin, Pemko Medan dan pihak kepolisian terus mengawal bangunan tersebut. Gedung ini nantinya akan dirawat oleh Pemko Medan.
"Pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan," ujarnya.
Eldin juga menceritakan seperti halnya bangunan yang ada di luar negeri seperti yang ada di Athena. Meski hanya separuh namun bisa menjadi destinasi pariwisata.
"Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentunya dalam perawatannya juga membutuhkan biaya besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau memang kita nanti berharap bisa terawat dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," terangnya.
Eldin juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara telah membersih Gedung Warenhuis. Dimana, usai melakukan pembersihan tersebut pihaknya telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari arsip nasional.
"Kita dan Polda sudah bentuk tim untuk ke Belanda mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan sejarah peninggalan Belanda untuk kepemilikannya. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden bahwa aset-aset yang ada pada pemerintah itu harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi mengawal aset-aset itu," tambah Eldin.