Luncurkan Maskot Pilgubsu 2024, KPU: Pemilu dan Pilkada Sarana Konflik yang Legal
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2024/06/image_750x_666c28440e03b.jpg)
Konflik pada sebuah perhelatan pemilihan umum merupakan sebuah hal yang terjadi.
Bahkan, bisa dikatakan Pemilu dan pilkada adalah sarana konflik yang legal sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan merebut kekuasaan sebagaimana amanah undang-undang.
Demikian salah satu poin yang disampaikan Plh Ketua KPU Sumatera Utara, Robby Effendi saat membuka kegiatan pengenalan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan, Jumat (14/6).
Namun demikian kata Robby hendaklah konflik itu dipahami hanya sebagai sebuah kompetisi yang tidak berujung perpecahan dalam masyarakat.
“Meski konflik ini sesuai dengan amanah konstitusi, namun hendaknya semua elemen masyarakat Sumut harus tetap melakukannya dalam bingkai kesatuan NKRI. Menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara juga harus menjadi perhatian penting dalam melaksanakan pemilu dan pilkada,” katanya.
Karena itu kata Robby, secara khusus ia mengingatkan kepada jajaran KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara agar menjaga agar konflik tersebut tidak berasal dari mereka. Sebab, KPU merupakan penyelenggara dari kegiatan pemilu.
“Tetap berperilaku sesuai regulasi serta menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Maskot dan Jingle Pilgubsu 2024 resmi dikenalkan sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024. Maskot Pilgubsu diberi nama Si Mamo yang mengambil karakter bentuk Harimau Sumatera.
© Copyright 2024, All Rights Reserved