Kasus pembunuhan yang dilakukan sesama warga binaan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Kota Tebingtinggi. Korban dalam kasus ini yakni berinisial DS, Warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Ia tewas ditangan teman satu selnya berinisial SB yang diketahui merupakan warga Kota Medan.
"Pelaku mengakui sengaja membunuh pelaku karena dendam. Korban sudah berulang kali mencuri barang-barang miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Rahmadani, Rabu (31/7/2019).
Rahmadani mengatakan, pelaku merupakan warga binaan dalam kasus narkoba sedangkan korban dipenjara karena kasus pencurian. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan memukuli korban hingga tewas. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Tebingtinggi untuk menjalaani pemeriksaan, sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan untuk di autopsi.
"Pengakuan pelaku, pembunuhan itu hanya karena dendam saja dan pelaku tidak pernah mengakui mencuri barang-barang miliknya, sehingga dia emosi dan terjadilah pembunuhan itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved