Parlin mengaku para pedagang di warung yang kerap disebut dengan istilah \'Warkop Elisabeth\' tersebut sangat berharap Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menggusur mereka. Sebab menurutnya, warung tersebut menjadi satu-satunya usaha mereka untuk menafkahi keluarga mereka.
\"Kami mohon mengerti pak Dzulmi Eldin. Kami ini rakyatmu, apa yang mau kami lakukan kalau warkop kami digusur,\" ujarnya menangis.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan penertiban ini mereka lakukan karena keberadaan mereka melanggar Perwal No 9 tahun 2009. Dampak dari aktifitas warkop ini sendiri menjadi alasan utama mereka melakukan pembongkaran.
\"Dampak dari aktifitas mereka yang melanggar tadi menyebabkan terganggunya kententraman masyarakat umum disekitar sini,\" pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, aktifitas pembongkaran masih berlangsung." itemprop="description"/>
Parlin mengaku para pedagang di warung yang kerap disebut dengan istilah \'Warkop Elisabeth\' tersebut sangat berharap Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menggusur mereka. Sebab menurutnya, warung tersebut menjadi satu-satunya usaha mereka untuk menafkahi keluarga mereka.
\"Kami mohon mengerti pak Dzulmi Eldin. Kami ini rakyatmu, apa yang mau kami lakukan kalau warkop kami digusur,\" ujarnya menangis.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan penertiban ini mereka lakukan karena keberadaan mereka melanggar Perwal No 9 tahun 2009. Dampak dari aktifitas warkop ini sendiri menjadi alasan utama mereka melakukan pembongkaran.
\"Dampak dari aktifitas mereka yang melanggar tadi menyebabkan terganggunya kententraman masyarakat umum disekitar sini,\" pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, aktifitas pembongkaran masih berlangsung."/>
Parlin mengaku para pedagang di warung yang kerap disebut dengan istilah \'Warkop Elisabeth\' tersebut sangat berharap Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menggusur mereka. Sebab menurutnya, warung tersebut menjadi satu-satunya usaha mereka untuk menafkahi keluarga mereka.
\"Kami mohon mengerti pak Dzulmi Eldin. Kami ini rakyatmu, apa yang mau kami lakukan kalau warkop kami digusur,\" ujarnya menangis.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan penertiban ini mereka lakukan karena keberadaan mereka melanggar Perwal No 9 tahun 2009. Dampak dari aktifitas warkop ini sendiri menjadi alasan utama mereka melakukan pembongkaran.
\"Dampak dari aktifitas mereka yang melanggar tadi menyebabkan terganggunya kententraman masyarakat umum disekitar sini,\" pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, aktifitas pembongkaran masih berlangsung."/>
Personil satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Medan melakuan pembongkaran terhadap warung-warung kopi (warkop) yang berdiri disisi Jalan H Misbah tepatnya didepan RSU Elisabeth, Medan, Kamis (1/8/2019). Penertiban ini membuat para pedagang meradang, sebagian diantaranya . Mereka menilai pembongkaran tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang mereka bicarakan dengan pihak Pemko Medan.
"Sapol PP memberikan surat beberapa kali soal penggusuran dan kami sudah balas. Sebelumnya kami sudah rapat dengan Bappeda Pemko Medan, mereka mengatakan tidak ada pengosongan tapi penataan. Mereka bilang sudah beberapa tahun merancang warkop, kami akan dibina, nyatanya Satpol PP mengeksekusi kami," kata seorang pedagang Parlin Pangaribuan.
Parlin mengaku para pedagang di warung yang kerap disebut dengan istilah 'Warkop Elisabeth' tersebut sangat berharap Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menggusur mereka. Sebab menurutnya, warung tersebut menjadi satu-satunya usaha mereka untuk menafkahi keluarga mereka.
"Kami mohon mengerti pak Dzulmi Eldin. Kami ini rakyatmu, apa yang mau kami lakukan kalau warkop kami digusur," ujarnya menangis.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan penertiban ini mereka lakukan karena keberadaan mereka melanggar Perwal No 9 tahun 2009. Dampak dari aktifitas warkop ini sendiri menjadi alasan utama mereka melakukan pembongkaran.
"Dampak dari aktifitas mereka yang melanggar tadi menyebabkan terganggunya kententraman masyarakat umum disekitar sini," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, aktifitas pembongkaran masih berlangsung.
Personil satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Medan melakuan pembongkaran terhadap warung-warung kopi (warkop) yang berdiri disisi Jalan H Misbah tepatnya didepan RSU Elisabeth, Medan, Kamis (1/8/2019). Penertiban ini membuat para pedagang meradang, sebagian diantaranya . Mereka menilai pembongkaran tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang mereka bicarakan dengan pihak Pemko Medan.
"Sapol PP memberikan surat beberapa kali soal penggusuran dan kami sudah balas. Sebelumnya kami sudah rapat dengan Bappeda Pemko Medan, mereka mengatakan tidak ada pengosongan tapi penataan. Mereka bilang sudah beberapa tahun merancang warkop, kami akan dibina, nyatanya Satpol PP mengeksekusi kami," kata seorang pedagang Parlin Pangaribuan.
Parlin mengaku para pedagang di warung yang kerap disebut dengan istilah 'Warkop Elisabeth' tersebut sangat berharap Pemerintah Kota Medan mempertimbangkan kembali kebijakan untuk menggusur mereka. Sebab menurutnya, warung tersebut menjadi satu-satunya usaha mereka untuk menafkahi keluarga mereka.
"Kami mohon mengerti pak Dzulmi Eldin. Kami ini rakyatmu, apa yang mau kami lakukan kalau warkop kami digusur," ujarnya menangis.
Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan penertiban ini mereka lakukan karena keberadaan mereka melanggar Perwal No 9 tahun 2009. Dampak dari aktifitas warkop ini sendiri menjadi alasan utama mereka melakukan pembongkaran.
"Dampak dari aktifitas mereka yang melanggar tadi menyebabkan terganggunya kententraman masyarakat umum disekitar sini," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, aktifitas pembongkaran masih berlangsung.