\"Dugaan kita itu diangkut pakai truk. Kemungkinan orang dari luar (Kota Medan) di buang ke situ,\" kata Camat Medan Marelan, M Yunus, Kamis (7/11).
Mengenai proses hukum atas kasus pencemaran lingkungan akibat aksi tersebut, Pihak Pemko Medan menurutnya sudah menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Peternakan dan Kelautan Kota Medan melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
\"Iya. Melalui BLH, kan suda ada petugasnya. Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan dan peternakan serta yang terkait lainnya. Setiap Kepling sudah saya instruksikan untuk siaga. Malam hari , kalau ada orang yang membuang kita tangkap,\" jelas Yunus.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di bantaran Sungai Bedera untuk sementara ini, tidak dulu menggunakan air sungai tersebut. Karena, sudah kotor dengan kondisi bangkai babi ditemukan tersebut.[R]
" itemprop="description"/>\"Dugaan kita itu diangkut pakai truk. Kemungkinan orang dari luar (Kota Medan) di buang ke situ,\" kata Camat Medan Marelan, M Yunus, Kamis (7/11).
Mengenai proses hukum atas kasus pencemaran lingkungan akibat aksi tersebut, Pihak Pemko Medan menurutnya sudah menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Peternakan dan Kelautan Kota Medan melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
\"Iya. Melalui BLH, kan suda ada petugasnya. Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan dan peternakan serta yang terkait lainnya. Setiap Kepling sudah saya instruksikan untuk siaga. Malam hari , kalau ada orang yang membuang kita tangkap,\" jelas Yunus.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di bantaran Sungai Bedera untuk sementara ini, tidak dulu menggunakan air sungai tersebut. Karena, sudah kotor dengan kondisi bangkai babi ditemukan tersebut.[R]
"/>\"Dugaan kita itu diangkut pakai truk. Kemungkinan orang dari luar (Kota Medan) di buang ke situ,\" kata Camat Medan Marelan, M Yunus, Kamis (7/11).
Mengenai proses hukum atas kasus pencemaran lingkungan akibat aksi tersebut, Pihak Pemko Medan menurutnya sudah menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan Dinas Peternakan dan Kelautan Kota Medan melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
\"Iya. Melalui BLH, kan suda ada petugasnya. Kami sudah koordinasi dengan dinas kesehatan dan peternakan serta yang terkait lainnya. Setiap Kepling sudah saya instruksikan untuk siaga. Malam hari , kalau ada orang yang membuang kita tangkap,\" jelas Yunus.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di bantaran Sungai Bedera untuk sementara ini, tidak dulu menggunakan air sungai tersebut. Karena, sudah kotor dengan kondisi bangkai babi ditemukan tersebut.[R]
"/>