Rony menjelaskan dalam pengungkapan ini mereka menyita beberapa satwa yang akan diperjualbelikan seperti 5 ekor burung kakatua Raja, 5 ekor burung kesturi Raja, 1ekor burung rangkok papan, 1 ekor burung kakatua asal maluku, 1 ekor kakatua jambul kuning,dan 3 ekor juveni burung kasuari klambir ganda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini.
\"Dari pengakuan Adi ada seorang lainnya yang terlibat berinisial R. Kita masih mengejar yang bersangkutan dan dia terindikasi merupakan pemain lama,\" pungkasnya.
Saat ini seluruh barang bukti masih berada di Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penelusuran mengenai jalur perdagangan satwa dilindungi tersebut apakah di dalam negeri atau ke luar negeri." itemprop="description"/>
Rony menjelaskan dalam pengungkapan ini mereka menyita beberapa satwa yang akan diperjualbelikan seperti 5 ekor burung kakatua Raja, 5 ekor burung kesturi Raja, 1ekor burung rangkok papan, 1 ekor burung kakatua asal maluku, 1 ekor kakatua jambul kuning,dan 3 ekor juveni burung kasuari klambir ganda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini.
\"Dari pengakuan Adi ada seorang lainnya yang terlibat berinisial R. Kita masih mengejar yang bersangkutan dan dia terindikasi merupakan pemain lama,\" pungkasnya.
Saat ini seluruh barang bukti masih berada di Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penelusuran mengenai jalur perdagangan satwa dilindungi tersebut apakah di dalam negeri atau ke luar negeri."/>
Rony menjelaskan dalam pengungkapan ini mereka menyita beberapa satwa yang akan diperjualbelikan seperti 5 ekor burung kakatua Raja, 5 ekor burung kesturi Raja, 1ekor burung rangkok papan, 1 ekor burung kakatua asal maluku, 1 ekor kakatua jambul kuning,dan 3 ekor juveni burung kasuari klambir ganda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini.
\"Dari pengakuan Adi ada seorang lainnya yang terlibat berinisial R. Kita masih mengejar yang bersangkutan dan dia terindikasi merupakan pemain lama,\" pungkasnya.
Saat ini seluruh barang bukti masih berada di Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penelusuran mengenai jalur perdagangan satwa dilindungi tersebut apakah di dalam negeri atau ke luar negeri."/>
Praktik perdagangan satwa dilindungi kembali berhasil di bongkar oleh personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Sumatera Utara. Seorang pelaku yang terlibat perdagangan tersebut ditangkap polisi yakni Adi Aulia (28) warga Jalan Kl Yosudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan.
"Penangkapan dilakukan pada Rabu 20 Februari 2019 lalu," kata Direkturt Ditreskrimsus Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (26/2/2019).
Rony menjelaskan dalam pengungkapan ini mereka menyita beberapa satwa yang akan diperjualbelikan seperti 5 ekor burung kakatua Raja, 5 ekor burung kesturi Raja, 1ekor burung rangkok papan, 1 ekor burung kakatua asal maluku, 1 ekor kakatua jambul kuning,dan 3 ekor juveni burung kasuari klambir ganda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini.
"Dari pengakuan Adi ada seorang lainnya yang terlibat berinisial R. Kita masih mengejar yang bersangkutan dan dia terindikasi merupakan pemain lama," pungkasnya.
Saat ini seluruh barang bukti masih berada di Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penelusuran mengenai jalur perdagangan satwa dilindungi tersebut apakah di dalam negeri atau ke luar negeri.
Praktik perdagangan satwa dilindungi kembali berhasil di bongkar oleh personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Sumatera Utara. Seorang pelaku yang terlibat perdagangan tersebut ditangkap polisi yakni Adi Aulia (28) warga Jalan Kl Yosudarso, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan.
"Penangkapan dilakukan pada Rabu 20 Februari 2019 lalu," kata Direkturt Ditreskrimsus Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (26/2/2019).
Rony menjelaskan dalam pengungkapan ini mereka menyita beberapa satwa yang akan diperjualbelikan seperti 5 ekor burung kakatua Raja, 5 ekor burung kesturi Raja, 1ekor burung rangkok papan, 1 ekor burung kakatua asal maluku, 1 ekor kakatua jambul kuning,dan 3 ekor juveni burung kasuari klambir ganda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap satu orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini.
"Dari pengakuan Adi ada seorang lainnya yang terlibat berinisial R. Kita masih mengejar yang bersangkutan dan dia terindikasi merupakan pemain lama," pungkasnya.
Saat ini seluruh barang bukti masih berada di Polda Sumut. Polisi juga masih melakukan penelusuran mengenai jalur perdagangan satwa dilindungi tersebut apakah di dalam negeri atau ke luar negeri.