Fakhruddin tiba di kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 15.40 WIB. Ia datang bersama beberapa orang kuasa hukumnya yakni Iqbal Sinaga dan Harizal. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung diterima dibagian pengaduan.
\"Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019,\" ujarnya.
Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.
\"Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Fakhruddin tiba di kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 15.40 WIB. Ia datang bersama beberapa orang kuasa hukumnya yakni Iqbal Sinaga dan Harizal. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung diterima dibagian pengaduan.
\"Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019,\" ujarnya.
Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.
\"Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak,\" pungkasnya."/>
Fakhruddin tiba di kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 15.40 WIB. Ia datang bersama beberapa orang kuasa hukumnya yakni Iqbal Sinaga dan Harizal. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung diterima dibagian pengaduan.
\"Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019,\" ujarnya.
Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.
\"Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak,\" pungkasnya."/>
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Romo Radem M Syafii resmi diadukan ke Bawaslu Sumatera Utara, Senin (25/2/2019). Ia diadukan atas kehadirannya pada 'Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai' yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu. Dalam apel ini, politisi yang juga menjadi kembali maju menjadi Caleg DPR RI ini dianggap melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Kita punya bukti yang mengarah kesitu (kampanye terselubung). Selain itu kita juga mempertanyakan kapasitas dia dalam acara tersebut, karena didalamnya juga ada berisi hasutan yang berpotensi membuat masyarakat benci terhadap Polri," kata Fakhruddin Pohan, warga Jalan Polonia selaku pengadu di Kantor Bawaslu, Sumatera Utara.
Fakhruddin tiba di kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 15.40 WIB. Ia datang bersama beberapa orang kuasa hukumnya yakni Iqbal Sinaga dan Harizal. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung diterima dibagian pengaduan.
"Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019," ujarnya.
Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.
"Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Romo Radem M Syafii resmi diadukan ke Bawaslu Sumatera Utara, Senin (25/2/2019). Ia diadukan atas kehadirannya pada 'Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai' yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu. Dalam apel ini, politisi yang juga menjadi kembali maju menjadi Caleg DPR RI ini dianggap melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
"Kita punya bukti yang mengarah kesitu (kampanye terselubung). Selain itu kita juga mempertanyakan kapasitas dia dalam acara tersebut, karena didalamnya juga ada berisi hasutan yang berpotensi membuat masyarakat benci terhadap Polri," kata Fakhruddin Pohan, warga Jalan Polonia selaku pengadu di Kantor Bawaslu, Sumatera Utara.
Fakhruddin tiba di kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 15.40 WIB. Ia datang bersama beberapa orang kuasa hukumnya yakni Iqbal Sinaga dan Harizal. Setelah mengisi daftar tamu, ia langsung diterima dibagian pengaduan.
"Saya mempertanyakan, kapasitas kehadiran Romo Syafii dalam acara itu sebagai apa?, jangan aksi ini dijadikannya sebagai bagian dari kampanye terselubung. Karena yang bersangkutan sebagai Anggota Komisi III DPR RI dan juga menjadi Caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019," ujarnya.
Fakhruddin mengatakan jika Romo Syafii hanya ikut menghadiri acara tersebut tidak akan menjadi persoalan. Namun faktanya, Romo ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan ikut menyampaikan orasi pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang digelar oleh Aliansi Umat Bersatu.
"Melalui Bawaslu saya ingin agar status Romo Syafii pada kegiatan tersebut. Karena dari status inilah bisa dilihat apakah beliau melakukan pelanggaran atau tidak," pungkasnya.