Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima orang terduga teroris di Aceh. Dari lima yang ditangkap, seorang diantaranya berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisal SJ alias AF (40) yang bertugas di Pemkab Aceh Timur.
"(ASN) Pemkab Aceh Timur, kalau dinas mana masih kita koordinasikan dengan Densus," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
Lima orang terduga teroris di wilayah Aceh. Mereka masing-masing berinisial RA (41), SA alias S (30), UM alias AZ alias TA (35), SJ alias AF (40) dan MY (46).
Penangkapan terhadap kelima terduga teroris itu dilakukan di empat lokasi berbeda pada Rabu (20/1) dan Kamis (21/1) pekan lalu.
"Kelimanya diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," kata Winardy, Sabtu (23/1).
Selain mengamankan kelima terduga teroris, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; bahan pembuat bom, yakni 1 kilogram Pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6 mm, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi Bom.
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah dokumen. Seperti; buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
"Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan Hijrah ke Khurasan, Afghanistan. Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta compact disk dan flasdisk," pungkas Winardy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved