Sempat Mangkir, Mertua Menpora Akhirnya Pastikan Penuhi Panggilan KPK
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2024/05/image_750x_6653f4898df46.jpg)
Sempat mangkir, Fuad Hasan Masyhur, mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dikabarkan akan memenuhi panggilan tim penyidik KPK, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Fuad sebagai saksi, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara SYL di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
"Infonya, yang bersangkutan (Fuad Hasan Masyhur) akan hadir," kata Ali kepada wartawan seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel) sempat mangkir dari panggilan hari Selasa (14/5).
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga terdakwa dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.
Dia bersama dua terdakwa lain, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, didakwa mengumpulkan uang dari para eselon I sebesar 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan, sejak 2020 hingga 2023, lalu pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan.
Pengumpulan uang itu disertai ancaman, bila tidak memenuhi, jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau dinonjobkan. Dan bila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa, diminta mengundurkan diri.
Jumlah uang yang diperoleh SYL selama menjabat sebagai Mentan dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44.546.079.044 (Rp44,5 miliar).
© Copyright 2024, All Rights Reserved