Tak Hadir dalam Proses Perdamaian, Kuasa Hukum: Itikad Baik BKM Dinodai Yayasan Al Hidayah Sei Semayang
![](https://rmolsumut.id/uploads/images/2024/06/image_750x_66695d339b1b2.jpg)
Polemik terkait keberadaan Sekolah Dasar Islam (SDI) Al Hidayah di XV Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang hingga saat ini masih berlanjut.
Kuasa Hukum pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Hidayah, Sahri menyayangkan itikad baik dari BKM justru dinodai dengan sikap tidak hadirnya pihak Yayasan Pendidikan Al Hidayah yang mengelola SDI Al Hidayah dalam mediasi lanjutan oleh pemerintah Desa.
"Pada dasarnya pihak BKM sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak yayasan terkait sengketa lokasi Masjid dan SDI Al Hidayah, akan tetapi sampai saat ini pihak yayasan tidak beritikad baik dan sepertinya sengaja memancing permasalahan baru dengan membuat pengumuman penerimaan siswa/i baru sementara proses penyelesaian sengketanya masih berjalan," ujar Sahri.
Menurutnya, sikap yayasan yang tidak menghadiri pertemuan mediasi lanjutan pada Minggu (9/6) lalu, menunjukkan bahwa yayasan Al-hidayah tidak menghiraukan masukan-masukan dari instansi-instansi terkait tentang permasalahan yang ada.
"Seharusnya yayasan hadir,dan mengikuti proses yang ada. Itu kalau yayasan benar-benar memiliki niatan baik. Tapi yang terjadi apa? Tanpa konfirmasi yayasan tidak hadir dan seakan-akan sepele dengan BKM serta warga yang sejak pagi sudah menunggu di masjid," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved