Kasus perjokian yang terjadi pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di USU kemarin memunculkan nama salah satu tempat bimbingan belajar (Bimbel) di Kota Medan.
Peserta yang diamankan terkait aksi perjokian tersebut disebutkan merupakan peserta bimbingan belajar berinisial EM. Aksi perjokian ini disebut difasilitasi langsung oleh orang-orang yang berkecimpul dalam bimbingan belajar EM.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, jauh sebelum jadwal pelaksanaan ujian di USU, mereka sudah mengikuti bimbingan belajar di EM. Mereka mengikuti bimbel agar lulus seleksi pada fakultas favorit mereka.
Kemudian, sebelum mengikuti ujian di USU, mereka dikumpulkan pada salah satu hotel di Jalan Pattimura Medan untuk dibriefing terkait aksi perjokian yang akan dilakukan. Disana mereka dibriefing mulai dari hal teknis termasuk penempatan sejumlah alat komunikasi pada tubuh peserta.
Menurut sumber, terdapat 13 orang calon peserta ujian yang dikumpulkan oleh para joki di hotel tersebut. Umumnya mereka memilih jurusan favorit yakni fakultas kedokteran di Pulau Jawa.
Dari penelusuran redaksi, tempat bimbel yang beralamat di Helvetia Tengah tersebut selalu menggaransi peserta mereka lulus pada jurusan favorit masing-masing. Bahkan tingkat kelulusannya hingga 110 persen dengan jaminan uang kembali jika peserta tidak lulus. Redaksi mencoba menelusuri nomor telepon yang tertera pada bimbel EM tersebut namun tidak dapat dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, ihwal praktik perjokian ini dibenarkan olah Wakil Rektor I USU Dr Edy Ikhsan. Kepada RMOLSumut ia mengatakan terbongkarnya praktik ini berkat kejelian tim pengawas dalam mengawasi para peserta.
“Saat ini para peserta yang diamankan sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan selanjutnya tentu kita serahkan kepada mereka untuk mengungkap adanya dugaan sindikat pendidikan dalam kasus ini,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved