Dana menjelaskan sejak awal Golfrid memang menangani berbagai gugatan hukum yang dilakukan oleh Walhi Sumut terkait dugaan perusakan lingkungan. Dalam beberapa kasus mereka bahkan pernah mendapat intimidasi dan pihak-pihak yang tidak senang dengan gugatan hukum yang mereka tempuh.
\"Ada banyak kasus yang ditanganinya mulai dari pembalakan liar di Karo, pencemaran di Batubara, ada juga pabrik di Simalungun yang sudah tutup hingga terakhir PLTA Batangtoru yang izin lingkungannya kita gugat karena indikasi dipalsukan. Ini beberapa kasus yang ditangani Walhi Sumut dan kajian hukumnya itu Golfrid yang buat,\" ujarnya.
Walhi Sumut kata Dana juga mendengar adanya ancaman terhadap Golfrid belakangan ini. Soal ini mereka akan berkoordinasi dengna pihak keluarga untuk menelusuri terkait ancaman tersebut.
\"Kita akan koordinasi dengan keluarga soal ancaman-ancaman itu, supaya juga menjadi perhatian. Yang pasti kita tetap mendesak agar kasus ini diungkap dengan terang benderang oleh pihak kepolisian agar asumsi tidak berkembang liar ditengah masyarakat,\" pungkasnya.[R]
" itemprop="description"/>Dana menjelaskan sejak awal Golfrid memang menangani berbagai gugatan hukum yang dilakukan oleh Walhi Sumut terkait dugaan perusakan lingkungan. Dalam beberapa kasus mereka bahkan pernah mendapat intimidasi dan pihak-pihak yang tidak senang dengan gugatan hukum yang mereka tempuh.
\"Ada banyak kasus yang ditanganinya mulai dari pembalakan liar di Karo, pencemaran di Batubara, ada juga pabrik di Simalungun yang sudah tutup hingga terakhir PLTA Batangtoru yang izin lingkungannya kita gugat karena indikasi dipalsukan. Ini beberapa kasus yang ditangani Walhi Sumut dan kajian hukumnya itu Golfrid yang buat,\" ujarnya.
Walhi Sumut kata Dana juga mendengar adanya ancaman terhadap Golfrid belakangan ini. Soal ini mereka akan berkoordinasi dengna pihak keluarga untuk menelusuri terkait ancaman tersebut.
\"Kita akan koordinasi dengan keluarga soal ancaman-ancaman itu, supaya juga menjadi perhatian. Yang pasti kita tetap mendesak agar kasus ini diungkap dengan terang benderang oleh pihak kepolisian agar asumsi tidak berkembang liar ditengah masyarakat,\" pungkasnya.[R]
"/>Dana menjelaskan sejak awal Golfrid memang menangani berbagai gugatan hukum yang dilakukan oleh Walhi Sumut terkait dugaan perusakan lingkungan. Dalam beberapa kasus mereka bahkan pernah mendapat intimidasi dan pihak-pihak yang tidak senang dengan gugatan hukum yang mereka tempuh.
\"Ada banyak kasus yang ditanganinya mulai dari pembalakan liar di Karo, pencemaran di Batubara, ada juga pabrik di Simalungun yang sudah tutup hingga terakhir PLTA Batangtoru yang izin lingkungannya kita gugat karena indikasi dipalsukan. Ini beberapa kasus yang ditangani Walhi Sumut dan kajian hukumnya itu Golfrid yang buat,\" ujarnya.
Walhi Sumut kata Dana juga mendengar adanya ancaman terhadap Golfrid belakangan ini. Soal ini mereka akan berkoordinasi dengna pihak keluarga untuk menelusuri terkait ancaman tersebut.
\"Kita akan koordinasi dengan keluarga soal ancaman-ancaman itu, supaya juga menjadi perhatian. Yang pasti kita tetap mendesak agar kasus ini diungkap dengan terang benderang oleh pihak kepolisian agar asumsi tidak berkembang liar ditengah masyarakat,\" pungkasnya.[R]
"/>