PDAM Tirtanadi menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder di Sumatera Utara dalam upaya menjaga kualitas pelayanan. Sinergitas ini menjadi komiten pimpinan kedua institusi tersebut yang diugkapkan dalam pertemuan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (7/1).
Kunjungan petinggi PDAM Tirtanadi ini diterima Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara (Kajatisu) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu di ruang kerjanya Jl AH Nasution, Medan. Sementara, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution dan Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga.
"Kedatangan Direksi PDAM Tirtanadi ini untuk membangun sinergitas dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat sehingga terwujud pelayanan yang prima," kata Ida Bagus Nyoman Wiswantanu.
Sementara Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyampaikan kedatangannya bersama Direktur Bidang lainnya bertujuan selain menjalin silaturahmi antar lembaga juga untuk membangun sinergitas dalam mewujudkan tata kelelola manajemen dalam bidang hukum.
Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan saat ini PDAM Tirtanadi akan terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan dan manajemen yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, karena itu diperlukan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi antar lembaga sehingga terwujud good governance yaitu suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab.
"Kedatangan kami (Direksi - red) ke Kejatisu ini selain menjalin silaturahmi juga membangun sinergitas untuk mewujudkan manajemen yang sesuai tata kelola hukum yang berlaku sehingga pelayanan yang diberikan ke masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Kabir Bedi.
Saat ini sambung Kabir Bedi PDAM Tirtanadi memproduksi air sekitar 6800 L/detik namun untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan PDAM Tirtanadi memerlukan produksi air sekitar 12.000 L/detik lagi. Untuk itu Kabir Bedi mengharapkan dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan produksi air 12.000 L/detik tersebut maka diperlukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM).
© Copyright 2024, All Rights Reserved