Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara kepada Retno Hernayani yang terbukti menjadi donator ISIS. Ia bersama WNI lainnya bekerja sama dalam kejahatan ini dengan berpura-pura menjadi asisten rumah tangga di Singapura. Retno Hernayani mulai terlibat sebagai simpatisan ISIS saat dia berkenalan seorang WNI lainnya, yang merupakan simpatisan ISIS. Laki-laki bernama Fikri adalah seorang wiraswasta bisnis air mineral yang kemudian menikahinya pada Desember 2019. Retno menyumbangkan sekitar 40 dolar Singapura, atau Rp. 400 ribu dari kantongnya sendiri. Kemudian dia mengumpulkan 100 dolar Singapura tau sekitar Rp. 1 juta dari sumbangan dari tiga asistem rumah tangga lainnya di Paya Lebar. Uang itu ia kirimkan kepada suaminya yang menggunakan sebagian dari dana itu untuk disumbangkan kepada badan amal keagamaan Aseer Cruee Centre (ACC). Pengadilan menyampaikan hasil persidangan, bahwa Retno tahu jika uang itu dapat digunakan untuk mendukung jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia, yakni Jemaah Anshaut Daulah (JAD) dan kelompok militan lainnya. Hakim Distrik, Christopher Tan mengatakan hukuman ini dijatukan untuk mencegah hal yang sama terulang. Ini bukan peristiwa pertama. Orang asing yang mengirim uang ke negara asal mereka untuk membiayai terorisme sulit dideteksi. "Ini peringatan keras barang siapa yang membantu terorisme,” katanya, dilansir South China Morning Post Kamis (13/2). Kantor Berita Politik RMOL berusaha meminta informasi terkait adanya WNI yang dipenjara atas tuduhan menyumbangkan dana untuk ISIS. Namun, sampai saat ini, Kementerian Luar Negeri belum dapat memberikan informasinya. Reputasi Singapura sedang dipertaruhkan dengan kasus-kasus seperti ini. Mereka berpura-pura datang ke Singapura sebagai asisten rumah tangga atau pekerjaan lainnya tetapi tujuannya adalah mencari dana untuk disumbangkan kepada kelompok-kelompok teroris. Pada Senin (10/2), aparat keamanan Singapura juga telah meringkus remaja 17 tahun, warga negara Singapura karena mendukung ISIS. Ia ternyata sudah pernah diperiksa dua tahun lalu, tetapi tingkahnya belum berubah. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut remaja itu terpapar radikalisasi lewat internet. Oleh orang yang ia kenal secara online, ia diperkenalkan ke forum media sosial pro-ISIS. “Dalam pandangannya, ISIS adalah grup yang kuat yang berjuang untuk Islam dan menggunakan kekerasan," lanjut Kemdagri. Dalam upaya pemberantasan terorisme, Singapura turut aktif mengejar siapapun yang berperan sebagai penyokong dana. Sudah banyak kasus seperti ini dihadapi pemerintah Singapura yang telah berkomitmen memberantas bibit-bibit terorisme. Deputi Jaksa Penuntut Umum Nicholas Khoo dan Foo Shi Hao menyebut memberantas pendanaan terorisme merupakan tugas global. "Terorisme adalah permasalahan trans-nasional dan Singapura mengambil tugasnya sebagai anggota komunitas global yang berjuang tanpa akhir melawan terorisme, serta pendanaan teroris," ujarnya.[R]
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara kepada Retno Hernayani yang terbukti menjadi donator ISIS. Ia bersama WNI lainnya bekerja sama dalam kejahatan ini dengan berpura-pura menjadi asisten rumah tangga di Singapura. Retno Hernayani mulai terlibat sebagai simpatisan ISIS saat dia berkenalan seorang WNI lainnya, yang merupakan simpatisan ISIS. Laki-laki bernama Fikri adalah seorang wiraswasta bisnis air mineral yang kemudian menikahinya pada Desember 2019. Retno menyumbangkan sekitar 40 dolar Singapura, atau Rp. 400 ribu dari kantongnya sendiri. Kemudian dia mengumpulkan 100 dolar Singapura tau sekitar Rp. 1 juta dari sumbangan dari tiga asistem rumah tangga lainnya di Paya Lebar. Uang itu ia kirimkan kepada suaminya yang menggunakan sebagian dari dana itu untuk disumbangkan kepada badan amal keagamaan Aseer Cruee Centre (ACC). Pengadilan menyampaikan hasil persidangan, bahwa Retno tahu jika uang itu dapat digunakan untuk mendukung jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia, yakni Jemaah Anshaut Daulah (JAD) dan kelompok militan lainnya. Hakim Distrik, Christopher Tan mengatakan hukuman ini dijatukan untuk mencegah hal yang sama terulang. Ini bukan peristiwa pertama. Orang asing yang mengirim uang ke negara asal mereka untuk membiayai terorisme sulit dideteksi. "Ini peringatan keras barang siapa yang membantu terorisme,” katanya, dilansir South China Morning Post Kamis (13/2). Kantor Berita Politik RMOL berusaha meminta informasi terkait adanya WNI yang dipenjara atas tuduhan menyumbangkan dana untuk ISIS. Namun, sampai saat ini, Kementerian Luar Negeri belum dapat memberikan informasinya. Reputasi Singapura sedang dipertaruhkan dengan kasus-kasus seperti ini. Mereka berpura-pura datang ke Singapura sebagai asisten rumah tangga atau pekerjaan lainnya tetapi tujuannya adalah mencari dana untuk disumbangkan kepada kelompok-kelompok teroris. Pada Senin (10/2), aparat keamanan Singapura juga telah meringkus remaja 17 tahun, warga negara Singapura karena mendukung ISIS. Ia ternyata sudah pernah diperiksa dua tahun lalu, tetapi tingkahnya belum berubah. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut remaja itu terpapar radikalisasi lewat internet. Oleh orang yang ia kenal secara online, ia diperkenalkan ke forum media sosial pro-ISIS. “Dalam pandangannya, ISIS adalah grup yang kuat yang berjuang untuk Islam dan menggunakan kekerasan," lanjut Kemdagri. Dalam upaya pemberantasan terorisme, Singapura turut aktif mengejar siapapun yang berperan sebagai penyokong dana. Sudah banyak kasus seperti ini dihadapi pemerintah Singapura yang telah berkomitmen memberantas bibit-bibit terorisme. Deputi Jaksa Penuntut Umum Nicholas Khoo dan Foo Shi Hao menyebut memberantas pendanaan terorisme merupakan tugas global. "Terorisme adalah permasalahan trans-nasional dan Singapura mengambil tugasnya sebagai anggota komunitas global yang berjuang tanpa akhir melawan terorisme, serta pendanaan teroris," ujarnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved